|
PEMERINTAH
KABUPATEN LANDAK
DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Alamat : Jalan Raya Darit Kecamatan Menyuke Kode Post 78364
|
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS DARIT
NOMOR : 53 TAHUN 2016
TENTANG
Pembentukan
Kepengurusan
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN)
dan
Festifal Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
Menimbang
|
:
|
Bahwa dalam
rangka memperlancar kegiatan Group
Patih Gumantar dalam penyelenggaraan kegiatan
Olimpiade Olahraga (O2SN) dan Festifal Lomba
Seni Siswa Nasional (FLS2N)
|
|
Mengingat
|
:
|
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
|
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang No. 3 tahun 2005 tentang sistem Keolahragaan Nasional
Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Olahraga
Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar PendidikanNasional
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 34 tahun 2006 tentang Pembinaan Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat
Istimewa
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan
Prestasi Siswa
Hasil rapat Group Patih
Gumantar pada tanggal 11 April tahun 2016
|
MEMUTUSKAN
|
|||
Menetapkan
|
:
|
|
|
Pertama
|
:
|
Menunjuk dan menetapkan nama-nama guru sebagai Pengurus Pelaksana Kegiatan
Olimpiade Olahraga Siswa nasional (O2SN) dan Festifal Lomba Siswa Nasional(FLS2N) Group Patih Gumantar sebagaimana
tersebut pada lampiran keputusan
ini
|
|
Kedua
|
:
|
Menugaskan guru untuk
melaksanakan tugas sesuai bidang kerja masing-masing pada susunan
kepengurusan sebagaimana dalam lempiran keputusan ini
|
|
Ketiga
|
:
|
Panitia yang ditunjuk memberikan laporan kepada atasan
langsung yang berwenang secara
tertulis sesuai program kerja kepengurusan
O2SN dan FL2SN Group Patih Gumantar
|
|
Keempat
|
:
|
Segala biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan keputusan ini
dibebankan pada anggaran yang sesuai
|
|
Kelima
|
:
|
Apabila
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya
|
|
Keenam
|
:
|
Keputusan ini
mulai berlaku sejak tanggal 11 April 2016 sampai tanggal 11 April 2017
|
DITETAPKAN : DARIT
PADA
TANGGAL :
11 APRIL 2016
KEPALA
UPT-D DARIT
SAPOR, S.Pd
NIP. 196312121993031013
Lampiran I
Susunan Kepengurusan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festifal Lomba Seni Siswa
Nasional (FLS2N) Tingkat
Sekolah dasar Group Patih Gumantar
Kecamatan Menyuke
Periode : 2016 – 2017
I.
Pelindung :
Kepala UPT-D Darit
II.
Pensehat :
1. Pengawas SD Darit
2. Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Darit
III.
Ketua :
Thaswin, S.Pd
IV.
Sekretaris :
1. Haderan, S.Pd
2. Dwi Karsono, S.Pd
V.
Bendahara :
Stepanus Lewi
VI.
Seksi :
A. O2SN
a. Atletik :
- Geang, S.Pd ( Koordinator )
-
Suriana - Marta
-
Maris
b. Catur :
- Iswardi, S.Pd ( Koordinator )
-
Juli
c. Tenis Meja : - Tri Nuwibowo, S.Pd ( Koordinator )
-
Joel Prayadi,
A.Ma
d. Bulu Tangkis :
- Winoto Mujiarto, S.Pd ( Koordinator
)
-
Dedi Budiman,
S.Pd
-
Sahudi
e. Pencak Silat :
- Selvinus Itus, S.Pd ( Koordinator )
-
Sumardi, S.Th - Baridin
f. Karate :
-
B. FL2SN
a. Pidato Bahasa :
- Samikun, S.Pd ( Koordinator )
-
Aka, S.Pd - Aminto
b. Membuat Gambar Bercerita : - Nuzumus Zaman,
S.Pd.I ( Koordinator )
-
Adrianus
Teoderus, S.Pd - Rasini
c. Menyanyi Tunggal :
- Kristina, S.Pd ( Koordinator )
-
Rateni, S.Ag - Sutisna
d. Seni Tari Kreasi :
- Saputra Ria, S.Pd ( Koordinator )
e. Karya Anyam :
- Sukirman, A.As ( Koordinator )
-
Leni Susanti - Kimsin, S.Pd
-
Katarina,
A.Ma
DITETAPKAN : DARIT
PADA
TANGGAL : 11 APRIL 2016
KEPALA
UPT-D DARIT
SAPOR, S.Pd
NIP. 196312121993031013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar