Rabu, 17 Februari 2021

Cara Mengurus Perceraian Sendiri Tanpa Bantuan Pengacara

Perceraian adalah berakhirnya pernikahan antara suami dan istri. Saat kedua pasangan nggak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Perceraian telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Gugatan cerai bagi orang yang beragama Islam diajukan ke Pengadilan Agama. Sedangkan bagi non-Muslim, pengajuan proses perceraian ditujukan ke Pengadilan Negeri.

Lantas, bagaimana cara mengurus perceraian sendiri tanpa pengacara? Berikut Popbela berikan jawabannya.

1. Menyiapkan dokumen yang berhubungan dengan pernikahan

Cara mengurus perceraian yang pertama ialah siapkan surat-surat atau dokumen yang berhubungan dengan pernikahan. Mulai dari surat nikah asli, fotokopi surat nikah, fotokopi Kartu Tanda Pengenal (KTP) dari penggugat, surat keterangan dari kelurahan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak), dan materai.

Nah, jika kamu ingin menambahkan gugatan harta gono-gini atau harta milik bersama, siapkan juga berkas-berkasnya. Contohnya, surat sertifikat tanah, surat kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB dan STNK), dan dokumen harta lainnya.

2. Membuat kronologis permasalahan

Sebagai penggugat, kamu perlu menuliskan kronologis permasalahan rumah tangga kalian. Kronologis ini berisi cerita tentang pernikahan kalian, mulai dari awal pernikahan, penyebab perselisihan, sampai akhirnya memutuskan bercerai. Cerita ini harus dibuat dengan detail, jelas, dan sebenar-benarnya, ya. Dengan begini, hakim juga dapat mudah mengerti alasanmu ingin mengakhir pernikahan kalian. 

3. Membuat surat gugatan cerai

Setelah membuat kronologis permasalahan, selanjutnya kamu perlu membuat surat gugatan cerai. Surat ini biasanya berisi identitas suami dan istri, alasan mengajukan gugatan, dan tuntutan hukum alias petitum. Untuk yang belum tahu, petitum adalah tuntutan yang diminta olehmu sebagai penggugat agar dikabulkan oleh hakim. Misalnya, mengabulkan keinginan penggugat untuk bercerai, menyatakan penggugat memiliki hak asuh anak, atau berhak mendapatkan harta gono-gini. 

4. Menyiapkan biaya perceraian

Segala biaya yang dikeluarkan selama proses perceraian akan dibebankan kepadamu sebagai penggugat. Mulai dari biaya pendaftaran gugatan, biaya materai, biaya proses (ATK), biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang. Untuk biaya pendaftaran gugatan perkara, umumnya berkisar antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu. Namun, biaya ini berbeda di setiap pengadilan.

5. Mendaftarkan gugatan cerai ke pengadilan

Setelah semua dokumen dan biaya sudah disiapkan, cara mengurus perceraian selanjutnya ialah daftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Yang perlu digarisbawahi, mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman tergugat. Jadi, kamu harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suamimu tinggal, Bela.

6. Menyiapkan saksi-saksi

Selain memerlukan kronologis yang lengkap, kamu juga perlu menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraianmu. Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan saat sidang perceraian berlangsung. Sebenarnya, kamu bisa mengurus perceraian ini sendiri. Namun, jika kamu nggak mau pusing, kamu dapat menyewa jasa pengacara untuk melancarkan semua masalah perceraianmu.

7. Ikuti seluruh instruksi dari pengadilan

Setelah berkas gugatan resmi didaftarkan, pengadilan akan mengirimkan surat gugatan cerai dan surat panggilan untuk menghadiri sidang pertama kepada pihak tergugat. Biasanya, sidang pertama ini beragendakan mediasi agar kedua belah pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya. Namun, jika keputusan cerai sudah bulat, maka sidang akan dilanjutkan hingga akhirnya diputuskan bercerai. Maka dari itu, kamu dan suami perlu mengikuti seluruh instruksi dari pengadilan jika ingin proses perceraiannya berjalan lancar. 

Itulah cara-cara mengurus perceraian sendiri tanpa bantuan pengacara. Sebaiknya sebelum memutuskan menggugat cerai, pikirkan secara matang terlebih dahulu dan siapkan mental yang kuat ya, Bela. 


Senin, 25 Januari 2021

Contoh RPP 1 lembar Kurikulum 2013

 

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

(RPP)

 

Sekolah                  : MA Negeri Landak

Mata Pelajaran.      : Matematika

Materi Pokok.        : Dimensi Tiga (jarak titik ke titik, jarak titik ke garis, jarak titik kebidang)

Kelas/Semester      : XII/Ganjil

 

Informasi Pembelajaran

Persiapan Pembelajaran

1.      Membuat group kelas melalui media online (misalnya whatsapp, messenger, dll) dan memastikan anggota group telah tergabung secara keseluruhan.

2. Penyampaian materi/penugasan melalui media daring dalam bentuk word/image/video untuk memudahkan siswa belajar secara daring, bahan ajar/tugas tidak perlu mengejar target kurikulum agar siswa tidak merasa terbebani.

3.      Membuat kesepakatan terkait kehadiran, pengumpulan hasil kerja melalui media daring yang disepakati (misalnya whatsapp, messenger, dll).

4.      Memeriksa hasil kerja siswa.

5.      Memberikan motivasi belajar dan selalu mengingatkan agar patuh terhadap protokol kesehatan ketika berada diluar rumah.

Tujuan

1.      mendeskripsikan dan menentukan jarak dalam ruang yang meliputi jarak antartitik,

jarak titik ke garis, dan titik ke bidang.

2.      mengamati dan mendeskripsikan masalah jarak antartitik, jarak titik ke garis, dan titik ke bidang pada ruang

3.      mengamati dan menerapkan konsep jarak antartitik, titik ke garis, dan titik ke bidang untuk menyelesaikan masalah pada dimensi tiga

Strategi/Aktifitas Pembelajaran

Metode : Discovery Learning

Langkah Pembelajaran :

A.     Pendahuluan

1.   Melalui media daring (misalnya whatsapp, messenger, dll), mengucapkan salam, mengecek kesehatan siswa, memotivasui pentingnya belajar di rumah.

2.   Menyampaikan materi Dimensi Tiga (jarak titik ke titik, jarak titik ke garis, jarak titik kebidang)bisa secara video conference atau menyimak video pembelajaran.

B.     Kegiatan Inti

1.   Guru membentukan kelompok kecil yang beranggotakan 4 orang dengan whatsapp

2.   Guru memberikan permasalahan tentang Dimensi Tiga (jarak titik ke titik, jarak titik ke garis, jarak titik kebidang) bisa secara video conference atau menyimak video pembelajaran.

3.   Guru merumuskan pertanyaan seputar materi refleksi sebuah titik.

4.   Guru melakukan bimbingan kepada kelompok kecil dalam menyelesaikan permasalahan tentang Dimensi Tiga (jarak titik ke titik, jarak titik ke garis, jarak titik kebidang)dengan cara daring.

5.   Siswa melakukan diskusi dalam kelompok kecil untuk mengumpulkan informasi berkaitan dengan Dimensi Tiga (jarak titik ke titik, jarak titik ke garis, jarak titik kebidang) melalui media daring yang disepakati (misalnya whatsapp, messenger, dll).

6.   Guru dan siswa menyimpulkan materi yang sedang di pelajari.

C.     Penutup

1.   Guru memberikan ungkapan terima kasih kepada siswa yang tetap disiplin belajar dalam keadaan seperti pandemi ini.

2.   Guru juga memberikan informasi materi pertemuan berikutnya secara daring.

Media:

Browser

Whatsapp

Messenger

Sumber Belajar:

1. Buku Siswa

2. Bahan Ajar

3. Internet

4. Youtube

Alat dan Bahan:

1. Hp/ Laptop/ Komputer

2. Alat Tulis

Asesmen/Penilaian

Jenis Penilaian

Bentuk Penilaian

Keterangan Penilaian

Sikap

Observasi/Jurnal

Tanggung Jawab, Santun, Percaya Diri , Kepedulian

Pengetahuan

Penugasan

Tes Tertulis

Tugas pada bahan ajar

Tes Kompetensi Online

Keterampilan

Praktek/Rubrik

Proses dan hasil pengumpulan data

 

Mengetahui,                                                                                               ..............,……….. 20...

Kepala Sekolah SMA ……………..                                                           Guru mata pelajaran

 

 

 

………………………                                                               ………………………

NIP…………………                                                               NIP. …………………