Senin, 30 Januari 2012

Contoh buat kisi-kisi

LANGKAH-LANGKAH

1. Silakan anda edit terlebih dahulu Kelas, tahun pelajaran, dan semester. Jika dikehendaki, jumlah soal sebaiknya juga disesuaikan
2. Tulis SK , KD, uraian materi dan indikator materi dalam kolomnya ( pakailah huruf arial narrow ukuran 11 karena lebih ringkas )
3. Jangan lupa meletakkan KD pada kolom yang sesuai ( 1 KD dapat terdiri dari lebih dari satu uraian materi demikian pula satu indikator materi dapat menjadi beberapa indikator soal)
4. Indikator soal berupa kalimat operasional (menjelaskan, menyebutkan dll ) yang mengarah kepada soal
5. Bentuk soal cukup anda singkat dengan PG untuk pilihan berganda dan UR untuk soal uraian/essay
6. Tulis nomor soal sejajar dengan indikator soal (gunakan tombol ” enter” ) hal ini memudahkan kita (dan editor) untuk mengecek kesesuaian nomor soal dengan indikator soal.
7. Jika jumlah baris kolom kurang, anda dapat menambahkan dengan cara meletakkan kursor pada kolom paling kanan terbawah disisi luar kolom kemudian tekan ” enter”
8. jika semua sudah selesai ditulis, untuk merapikan dan memudahkan kita dalam menganalisa,( karena alasan langkah 3) anda dapat menggabungkan beberapa kolom menjadi satu dengan cara : mem-blok kolom-kolom yang akan digabung, kemudian klik kanan, cari tulisan “Merge cells” kemudian klik, maka beberapa kolom akan menjadi satu.
9. selamat mencoba, jika menemui kegagalan maka anda akan menjadi tambah trampil karena anda pasti akan mencoba menemukan cara yang terbaik dan tercepat versi anda……….GOOD LUCK

KISI – KISI

Mata Pelajaran      :   MATEMATIKA
Kelas / Program    : XII / IPS
Kurikulum               :   K T S P
Tahun Pelajaran    : 2011/2012
S e m e s t e r         : Ganjil
Jumlah Soal           : Pilihan Ganda     : 40 soal
No
SK
KOMPETENSI DASAR
URAIAN MATERI
INDIKATOR
INDIKATOR SOAL
BENTUK
SOAL
NO
SOAL



PG
1












Advertisement

Minggu, 22 Januari 2012

Cara Mengatasi Siswa Bermasalah

7 Cara Mengatasi Siswa Bermasalah

Dalam kegiatan pembelajaran di kelas tidak jarang kita menemukan siswa-siswi bermasalah, mislnya: suka gaduh/ribut, tidak memperhatikan pelajaran, meninggalkan tempat duduk tanpa ijin, bercanda sendiri, atau suka ‘nylemong’ (berkata tidak sesuai pembahasan) ketika diterangkan. Hal ini menjadi penyebab kita, para guru menjadi malas ketika mengajar di kelas tersebut. Pakar manajemen kelas Carolyn Evertson dan rekannya memberikan solusi berupaa strategi yang efektif mengatasi siswa bermasalah tersebut, antara lain:

  1. Gunakan isyarat non verbal. Jalin kontak mata dengan siswa. Kemudian beri isyarat dengan meletakkan telunjuk jari di bibir anda, menggeleng kepala, atau menggunakan isyarat tangan untuk menghentikan perilaku tersebut.
  2. Terus lanjutkan aktifitas belajar. Biasanya terjadi suatu jeda dalam transisi aktifitas dalam kegiatan belajar mengajar, dimana pada jeda tersebut siswa tidak melakukan apa-apa. Pada situasi ini, siswa mungkin akan meninggalkan tempat duduknya, mengobrol, bercanda dan mulai ribut. Strategi yang baik adalah bukan mengkoreksi tindakan mereka tetapi segera melangsungkan aktifitas baru berikutnya.
  3. Mendekati siswa. Saat siswa mulai bertindak menyimpang. Anda cukup mendekatinya, maka biasanya dia akan diam.
  4. Arahkan perilaku siswa. Jika siswa mengabaikan tugas yang kita perintahkan, ingatkan mereka tentang kewajiban itu. Anda bisa berkata, “Baiklah, ingat, semua anak harus menyelesaikan soal matematika ini.”
  5. Beri instruksi yang dibutuhkan. Terkadang siswa melakukan kesalahan kecil saat tidak memahami cara mengerjakan tugas. Untuk mengatasinya anda harus memantau siswa dan memberi petunjuk jika dibutuhkan.
  6. Suruh siswa berhenti dengan nada tegas dan langsung. Jalin kotak mata dengan siswa, bersikap asertif, dan suruh siswa menghentikan tindakannya. Buat pernyataan, singkat dan pantau situasi sampai siswa patuh. Strategi ini bisa dilakukan dengan mengkombinasikan strategi mengarahkan perilaku siswa.
  7. Beri siswa pilihan. Berilah siswa tanggung jawab dengan memilih dua pilihan, bertindak benar atau menerima konsekuensi negatif. Beri tahu siswa apa tindakan benar itu dan apa konsekuensi bila melanggar.
Dalam konsep pembelajaran kuantum kita mengenal prinsip bahwa semuanya bertujuan. Ini berarti bahwa dalam proses pembelajaran harus diupayakan agar semuanya bertujuan bagi terselenggaranya pembelajaran yang efektif, baik yang terkait dengan komunikasi maupun benda-benda di kelas.
Siswa ribut biasanya ada sesuatu yang tidak beres dengan proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru. Atau, ada sesuatu yang lebih menarik bagi siswa dibanding proses pembelajaran. Itu sebabnya, maka hal yang membuat siswa lebih tertarik itu harus didayagunakan untuk mendukung proses pembelajaran.
Guru harus mampu membaca suasana hati siswa ketika mengajar, kemudian menyesuaikan aktivitas pembelajaran dengan suasana hati siswa. Ini penting, agar proses pembelajaran berlangsung mulus.
Idealnya, guru menyesuaikan proses pembelajaran dengan suasana hati setiap siswa di kelas. Namun ini agaknya tidak mungkin. Oleh karena itu cukuplah jika guru menyesuaikan proses pembelajaran dengan suasana hati sebagian besar siswa di kelas.
Bagaimana caranya? Pertama, masukilah dunia siswa. Guru dapat memasuki dunia siswa dalam pembelajaran melalui pertanyaan pancingan yang mengarah pada sesuatu yang sedang menjadi topik perbincangan siswa. Atau, guru mencermati apa yang sedang menarik perhatian siswa, kemudian membicarakan sesuatu yang menarik dari apa yang diperhatikan siswa tersebut. Sebentar saja. Tujuannya adalah untuk membawa siswa kepada pelajaran.
Selanjutnya, cari hubungkan apa yang diperbincangkan tadi dengan materi pelajaran, sehingga siswa memberikan perhatian kepada pelajaran. Jangan dipaksakan! Jika sebentar saja perhatian siswa kembali ke hal di luar pelajaran, maka berarti pelajaran hari itu memang tidak menarik bagi siswa.
Dalam situasi seperti ini guru harus cerdas dan kreatif untuk mengubah pelajaran yang tidak menarik itu menjadi menarik bagi siswa. Temukan, apakah karena metode yang tidak tepat, materi yang terlalu sulit, komunikasi yang monoton tidak menginspirasi, atau karena tidak digunakannya media pembelajaran yang sesuai.
Apabila sudah ditemukan penyebab tidak menariknya pelajaran bagi siswa (kalah menarik dibandingkan dengan situasi di luar kelas), maka segera temukan solusinya, dan terapkan dalam pembelajaran. Anda akan menemukan bahwa sebenarnya tidak sulit mengelola situasi di kelas agar fokus pada pembelajaran ketika kita memang sudah mencintai pekerjaan kita, mencintai murid-murid kita, dan berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan dan keberhasilan murid-murid kita.

TATA TERTIB SISWA

KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH ALIAYH NEGERI NGABANG
NSM : 312610212030                   NPSN : 30104586 
Alamat   :    Jalan Padat Karya Sui Buluh Desa Hilir Kantor Telp. (0563) 21354 Ngabang 78357 Landak
   
TATA TERTIB SISWA MAN NGABANG
I.                KEHADIRAN SISWA
1.       Hadir setiap hari efektif belajar, masuk kelas pagi pukul 06.45 WIB
2.       Harus berada di dalam ruang belajar 10 menit sebelum pelajaran dimulai
3.       Jika meninggalkan ruang belajar sebelum waktunya harus seijin guru mata pelajaran
4.       Jika meninggalkan madrasah sebelum waktunya harus seijin guru piket dan wali kelas
5.       Pada saat jam belajar tidak keluar kelas
6.       Pada jam istirahat tidak keluar lingkungan madrasah
II.              KETERLAMBATAN HADIR SISWA
1.       Dinyatakan terlambat bila hadir setelah bel tanda pelajaran dimulai sudah berbunyi
2.       Guru piket dapat memberikan ijin untuk mengikuti pelajaran berikutnya dengan surat ijin khusus
3.       Guru piket dapat memberikan hukuman fisik terukur, mendidik dan mengarahkan untuk menunggu dilapangan (depan madrasah) sebelum masuk ruang belajar pada jam pelajaran berikutnya
4.       Lima kali terlambat (komulatif) akan mendapat surat pemberitahuan - peringatan (yang ditujukan kepada orang tua)
III.            KETIDAK HADIRAN SISWA
1.       Sakit dinyatakan dengan surat keterangan dokter dari instansi yang berwenang (klinik, puskesmas, dll yang sejenis)
2.       Ijin dinyatakan dengan surat dari orang tua dan dilampiri fotocopy KTP orang tua penanda tangan surat
3.       Dinyatakan Alpa jika tidak ada pemberitahuan resmi berupa surat dari orang tua, surat keterangan sakit atau informasi yang dapat dipercaya
4.       Tiga kali Alpa/tanpa keterangan akan menerima surat pemberitahuan - peringatan kepada orang tua
IV.           KERAPIAN BERPAKAIAN SISWA
1.       Penjadwalan penggunaan pakaian seragam madrasah adalah :
a.       Baju putih, celana/rok abu-abu pada hari Senin dan selasa
b.      Baju batik, celana/rok coklat pada hari rabu dan kamis
c.       Pakaian Muslim/Muslimah pada hari Jum'at
d.      Pakaian pramuka pada hari sabtu
e.      Jilbab menyesuaiakan
2.       Pakaian seragam yang dikenakan harus :
a.       Mempunyai logo madrasah yang dijahit pada lengan baju putih sebelah kiri
b.      Mempunyai logo OSIS disaku sebelah kiri
c.       Mempunyai Badge pengenal nama madrasah (lokasi) yang dijahit pada lengan baju putih sebelah kanan
d.      Mempunyai Badge/papan nama jelas dibagian dada baju sebelah kanan
e.      Tidak mengenakan asesoris tambahan lain selain dari sekolah
f.        Rapi, pantas, tidak terlalu ketat, tidak gombrang, mengenakan kaos dalam/singlet
g.       Mengenakan pakaian olah raga resmi yang sudah ditentukan madrasah pada jam pelajaran olah raga praktek
3.       Mengenakan pakaian seragam resmi sekolah dengan tata cara :
a.       Rok sesuai tidak ketat dan baju tidak pendek dan tidak ketat ikat pinggang hitam polos
b.      Celana (tidak gombrang) dengan baju dimasukan kedalamnya, dan mengenakan ikat pinggang hitam polos
c.       Menggunakan dasi bagi siswa laki-laki pada hari senin dn selasa
d.      Tidak mempunyai coret-coretan baik baju maupun celana atau logo tambahan lain
e.      Sepatu yang diperbolehkan hanya berwarna hitam polos dan berkaos kaki putih pada hari senin sampai hari kamis sedangkan untuk hari jum’at dan sabtu kaos kaki hitam


V.             PENAMPILAN SISWA
1.       Rambut siswa tidak menutupi telinga, kerah baju, alis mata, dan tidak diwarna warni
2.       Rambut siswi tidak keluar dari jilbab dan tidak diwarna warni
3.       Siswa tidak mengenakan kalung, cincin, gelang, anting dan tidak berkuku panjang
4.       Siswa tidak mengenakan asesoris dan kosmetik/make up yang berlebihan
5.       Tidak bertato dan tindikan
VI.           SARANA-PRASARANA BELAJAR
1.       Wajib melengkapi alat-alat kelengkapan belajar sesuai dengan yang telah ditentukan oleh madrasah/guru
2.       Hanya boleh membawa ke madrasah buku-buku dan alat pembelajaran lain yang ada hubungannya dengan pelajaran
3.       Menggunakan sarana-prasarana belajar di madrasah dengan baik dan benar agar tidak rusak atau hilang
4.       Tidak "mencorat-coret" sarana-prasarana belajar dilingkungan madrasah
5.        Bagi yang berkendaraan bermotor roda dua, parkir ditempat yang sudah ditentukan
VII.         UPACARA BENDERA
1.       Dilaksanakan setiap 2 minggu sekali hari senin pagi, dan hari-hari besar nasional
2.       Siswa yang ditunjuk sebagai petugas upacara harus berlatih, mempersiapkan diri, dan melaksanakan tugas dengan baik
3.       Siswa  wajib mengikuti upacara bendera dengan tertib dan hikmat
4.       Saat mengikuti upacara bendera siswa/siswi mengenakan pakaian seragam lengkap
5.       Siswa yang tidak mengikuti upacara bendera akan diberi sanksi/tindakan kedisiplinan yang sesuai
VIII.       ETIKA DAN SOPAN SANTUN SISWA
1.       Wajib menghargai, menghormati, menyapa Kepala Madrasah, Guru, Staff TU, Orang Tua dan sesama pelajar baik dilingkungan madrasah maupun diluar lingkungan madrasah
2.       Wajib menjaga/memelihara Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kenyamanan, Kerindangan, dan Kekeluargaan di dalam dan luar lingkungan sekitar Madrasah Aliyah Negeri Ngabang
3.       Tidak membuat coret-coretan dikelas, lingkungan madrasah dan luar madrasah
4.       Ikut memelihara tumbuhan/taman di dalam maupun diluar lingkungan/sekitar madrasah
5.       Tidak mengganggu/merusak sarana-prasarana belajar dimadrasah
6.       Wajib menjaga nama baik madrasah di dalam maupun diluar madrasah
7.       Wajib mengenal semua guru yang mengajar maupun yang tidak mengajar dikelas yang bersangkutan
IX.            LARANGAN
1.       Dilarang mengenakan asesoris dan perhiasan berlebihan
2.       Dilarang jajan pada waktu jam pelajaran berlangsung
3.       Dilarang membawa ponsel/HP
4.       Dilarang keras membawa rokok, minuman beralkohol, narkoba, senjata tajam/api kelingkungan madrasah
5.       Dilarang menerima tamu di dalam kelas dan dilingkungan madrasah tanpa seijin guru piket
6.       Dilarang membawa uang melebihi keperluan belajar dimadrasah
7.       Dilarang melakukan kegiatan yang merugikan diri sendiri, madrasah dan masyarakat
8.       Dilarang keras melakukan keributan, perkelahian, dan pemerasan
9.       Dilarang keras membawa koran/majalah, buku-buku, VCD, yang bersifat porno grafi dan porno aksi
10.   Dilarang keras merokok, minum-minuman beralkohol dan menggunakan narkoba di dalam maupun di luar lingkungan/sekitar madrasah
11.   Dilarang keras melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban belajar dan ketertiban umum
12.   Dilarang keras melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan kepribadian pelajar dan kepribadian nasional
X.              SANKSI-HUKUMAN-TINDAKAN
Siswa yang melanggar/tidak mematuhi aturan madrasah dan tata tertib siswa dikenakan sanksi-hukuman-tindakan sebagai berikut :
1.       Peringatan lisan
2.       Peringatan tertulis
3.       Pemberitahuan-peringatan kepada orang tua
4.       Panggilan orang tua
5.       Penugasan mendidik dan tidak merugikan siswa
6.       Hukuman fisik yang terukur dan mendidik
7.       Penggantian material tertentu sesuai pelanggaran yang dilakukan

8.       Pemotongan rambut, Pengecatan hitam sepatu, penyitaan barang yang tidak sesuai aturan dan lain-lain yang bersifat mendidik
9.       Penundaan belajar (skorsing)
10.   Pengembalian kepada orang tua (dikeluarkan dari madrasah)
11.   Hal tindakan yang menyangkut pidana/perdata yang tidak dapat diselesaikan dimadrasah akan diserahkan kepada pihak yang berwajib
XI.            SANKSI KHUSUS
1.       Siswa yang menggunakan HP pada saat jam pelajaran masih berlangsung dimadrasah akan dikenakan tindakan berup penyitaan HP tersebut dan akan dikembalikan kembali kepada orang tua pada saat pembagian raport dan/atau kenaikan kelas dan pada saat kelulusan dan atau tidak kembalikan
2.       Ketidakhadiran siswa (alpa) yang melebihi 20% dari hari efektif belajar satu tahun tidak memenuhi persyaratan untuk naik kelas
3.       Ketidak hadiran siswa (alpa) yang melebihi 15% pada hari efektif belajar (mata pelajaran) per semester tidak akan diikutsertakan dalam kegiatan ulangan semester dan remidial atau pun pada perbaikan nilai di akhir semester
XII.          HAL-HAL YANG BELUM TERCANTUM DALAM ATURAN SEKOLAH TATA TERTIB SISWA INI AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN SESUAI DENGAN KEBIJAKAN MADRASAH
XIII.        ATURAN SEKOLAH DAN TATA TERTIB INI MERUPAKAN PERBAIKAN DAN PENYEMPURNAAN DARI TATA TERTIB SISWA SEBELUMNYA DAN MULAI BERLAKU SEJAK DITETABKAN KEMBALI.






Mengetahui,
Kepala Madrasah Aliyah Negeri



Muhamad Sabirin, S.Ag, M.Si
 NIP : 196910281997031002

Ngabang,       Januari 2012
Wakil Kepala Madrasah
Urusan Kesiswaan

Zulkifli SD, S.Sos.I