Senin, 29 Oktober 2012

Membangun Jati Diri

Membangun harga diri memerlukan Introspeksi dan Pengendalian diri. Namun umumnya kita menjadi gugup ketika mulai memikirkan diri kita sendiri. apalagi di saat kita mengalami suatu tekanan ekonomi .Kadang-kadang tampaknya salah menghabiskan begitu banyak waktu untuk mengorek dasar dan relung-relung sunyi hidup kita.

Bila kita bertanya pada diri kita sendiri : Siapakah kita dihadapan diri kita sendiri?, Siapa kita dihadapan Keluarga? siapa kita dihadapan Masyarakat? dan Terutama siapa kita di hadapan Tuhan?
Jawabannya bisa senam mental dan moral karena pada akhirnya akan kembali pada diri kita sendiri.
Pada tahun 2000 (September) waktu kami ikut symposium Franklin Covey di Salt Lake City Utah Amerika, Gorbachev ( Mantan Presiden Rusia) menyampaikan materi seminar dengan Topik "Radical Change Base on Principle" , kemudian Stephen R Covey memberikan makalah dengan Topik " LEADER IS A CHOICE NOT A POSITION'
Dalam makalah tersebut dikatakan bahwa kita dapat membuat suatu perubahan yang sangat radikal, namun tetap harus berdasarkan Prinsip ( Nilai yang universal dan berlaku umum)
Kemudian Stephen R Covey menjelaskan "Kepemimpinan adalah merupakan pilihan dan bukan karena posisi atau kedudukan kita pada jabatan tertentu.

Bila kita simak dari kedua materi tersebut , ada terkandung makna yang sangat menonjol yaitu bagaimana kita mengoptimalkan kekuatan kita berdasarkan "Prinsip dan juga berdasarkan "Pilihan " dimana Prinsip dan Pilihan adalah merupakan suatu konsepsi system yang saling berhubungan , saling menentukan dan saling mempengaruhi , yang memiliki sifat yang tetap dan tidak berubah-ubah (Constant)
Prinsip adalah hal-hal yang bersifat umum dan universal , dapat diprediksi seperti : kejujuran, Pernyataan Maaf, Cinta Kasih, Kebahagiaan, Kesabaran, Kelemah-lembutan, Kedamaian dan Memenuhi Harapan , dan semua hal tersebut masih berada diluar dirikita. Demikian juga "choice" atau pilihan , dimana semua orang punya kebebasan untuk membuat pilihan . Yang menjadi permasalahan sekarang adalah kapan Kejujuran, Pernyataan Maaf, Cinta Kasih, Kebahagiaan, Kesabaran, Kelemah-lembutan, Kedamaian dan Memenuhi Harapan tersebut berada pada diri kita? .Maka pada saat itu jugalah Prinsip tersebut berubah menjadi Kekuatan dan Nilai kita yang tak terhingga nilainya dan selanjutnya dapat dikatakan sebagai Memperbaharui Talenta ( Talent Improvement) , dan untuk menetapkan " Prinsip" menjadi sebuah Nilai Kita, disinilah peranan Pengendalian dan Introspeksi kita dalam menentukan PILIHAN berdasarkan Anugerah Manusiawi yaitu Kesadaran Diri, Imajinasi, Hati Nurani dan Kehendak Bebas .
Tugas kita selanjutnya adalah kita harus berusaha "Melegitimate Prinsip dan Pilihan " kita setiap saat.

Sebagai hasil atau implementasi dari kejujuran, Pernyataan Maaf, Cinta Kasih, Kebahagiaan, Kesabaran, Kelemah-lembutan, Kedamaian dan Memenuhi Harapan inilah yang disebut dengan " REKENING BANK EMOSI " dan kemudian tugas kita setiap saat adalah kemampuan kita untuk menciptakan setoran pada " REKENING BANK EMOSI " dan sebaliknya kita juga harus mengendalikan tarikan dari "REKENING BANK EMOSI KITA" setiap saat, dan disinilah sangat mutlak diperlukan "INTROSPEKSI DAN PENGENDALIAN " kita setiap saat .

Dan jika Pengendalian dan Intropeksi menjadikan kita merasa tidak enak atau kurang percaya diri , itu disebabkan karena kita belum punya kemampuan untuk menggunakannya dengan baik dan benar.
Membangun Jatidiri yang kokoh adalah tergantung dari sejauhmana kita menciptakan dan mengendalikan Rekening Bank Emosi Kita setiap saat baik "Setoran" ataupun "Tarikan".

Sabar Yang Indah

Manusia seringkali berlaku egois. Ketika menginginkan rindu sesuatu, ia berdoa habis-habisan dan berupaya sungguh-sungguh demi tercapainya segala yang dirindukan. Tatkala berhasil, serta-merta ia pun melupakan Allah. Bahkan ia menganggap bahwa keberhasilan itu adalah hasil jerih payah dirinya sendiri.
Sebaliknya, bila kegagalan menimpa, ia sering kecewa karenanya. Terkadang ia berburuk sangka kepada Allah dan menimpakan kekecewaannya itu kepada siapa saja yang dianggap biang penyebab kegagalan tersebut. Padahal, rasa kecewa, sedih, dan kesal itu lahir karena manusia terlalu berharap bahwa kehendak Allah harus selalu cocok dengan keinginannya.
Jelas dari kedua sikap tersebut ada sesuatu yang terlewatkan. Yaitu sikap sabar, tawakal, dan syukur nikmat. Karenanya, beruntunglah orang yang memiliki sikap sabar ketika musibah datang menimpa dan memiliki syukur ketika keberuntungan datang menerpa.
Sabar, menurut Dzunnun Al-Mishry, adalah menjauhkan diri dari hal-hal yang bertentangan dengan agama dan bersikap tenang manakala terkena musibah, serta berlapang dada dalam kefakiran di tengah-tengah medan kehidupan. Atau, seperti kata Al-Junaid, "Engkau menelan suatu kepahitan tanpa mengerutkan muka".
Adapun syukur, adalah tindakan memuji si pemberi nikmat atas kebaikan yang telah dilakukannya. Seseorang dikatakan bersyukur kepada Allah, apabila ia mengakui nikmat itu di dalam batinnya, lalu membicarakannya dengan lisan, serta menjadikan karunia nikmat itu sebagai ladang ketaatan kepada-Nya. Pada hakikatnya syukur itu merupakan perwujudan sikap sabar ketika manusia mendapat nikmat.
Mengapa kita harus bersabar ketika mendapatkan nikmat? Karena, karunia nikmat itu justru akan menggelincirkan manusia ke dalam kekhilafan dan memperturutkan hawa nafsu. Betapa banyak orang yang mampu bersabar ketika diberikan ujian, tapi tak mampu bersabar ketika diberi kenikmatan.
Lalu seberapa mampukah kita merasakan nikmatnya sabar?
Syahdan, di masa Rasulullah SAW, sebuah ujian menimpa Ummu Sulaim. Suatu hari anaknya meninggal dunia, padahal suaminya sedang bepergian. Ummu Sulaim berusaha agar kematian anaknya itu tidak diketahui dengan tiba-tiba oleh sang suami sedatangnya dari perjalanan nanti. Ia pun mempersiapkan hidangan untuk menyambut kedatangan suaminya.
Ketika sang suami datang, ia pun segera menyantap hidangan yang telah dipersiapkan dengan lahapnya. "Bagaimana keadaan anak kita sekarang?" tanya suaminya. "Alhamdulillah, sejak sakitnya itu tidak pernah setenang malam ini," jawab Ummu Sulaim.
Sementara itu, Ummu Sulaim menghias diri dengan memakai pakaian terindah yang dimilikinya, agar sang suami timbul hasratnya. Tak lama setelah sang suami menggauli dan memuaskan hajatnya, Ummu Sulaim mulai bertanya, "Apakah Kanda tidak merasa heran dengan tetangga-tetangga kita itu?"
"Mengapa mereka?" tanya suaminya."Mereka itu diberi pinjaman, tetapi setelah diminta kembali, tiba-tiba mereka menyatakan kedukacitaan yang luar biasa," jawab Ummu Suliam."Buruk sekali kelakukan mereka itu," ujar suaminya.Ketika itulah ia memberitahukan apa sebenarnya yang terjadi terhadap anaknya. "Kanda," ujarnya. "Bukankah anak kita itu hanya pinjaman dari Allah? dan kini Allah telah memanggilnya kembali".
Setelah mendengar perkataan istrinya tersebut, sang suami pun sadar akan apa yang terjadi. "Alhamdulillah, inna lillahi wa inna ilaihi raaji’uun," ujarnya penuh ketabahan. Keesokan harinya, pagi-pagi benar suaminya pergi ke tempat Rasulullah SAW dan memberitahukan kejadian tersebut. Rasul pun berdoa untuk keluarga itu, "Ya Allah, berilah keberkahan untuk kedua suami istri itu pada malam harinya tadi".
Dalam kisah lain diceritakan bagaimana sedihnya Nabi Ya’kub ketika mendengar anaknya, Yusuf meninggal, hingga dikisahkan bagaimana matanya menjadi putih (QS. Yusuf: 84). Dan kesedihan itu semakin bertambah ketika anaknya yang lain Bunyamin ditahan pemerintah Mesir. Namun, apa yang dikatakan Nabi Ya’kub ketika itu? "Fa shabrun jamiil" (QS. Yusuf: 83). Sabar itu indah!
Jadi, kemampuan merasakan nikmatnya sabar terletak pada seberapa besar mutu pengakuan akan adanya takdir dan kemahakuasaan Allah SWT. Seseorang bisa sabar - seperti yang dilakukan Ummu Sulaim dan suaminya - bila ia mampu meyakini bahwa semua yang terjadi karena izin Allah dan meyakini bahwa Allah tidak akan mendzalimi hamba-Nya.
Sa’ad bin Jubair memberikan contoh tentang seorang budak belian yang dipukul dengan cambuk. Namun sikap budak tersebut seolah-olah mencerminkan makna firman-Nya, Inna lillahi Sesungguhnya kami hanya milik Allah semata. Jadi, ia mengakui bahwa dirinya adalah kepunyaan Allah yang bebas dipergunakan dan diapakan saja oleh Allah.
Sedangkan harapannya akan pahala dikarenakan musibah tersebut seakan merupakan makna dari firman-Nya, Wa inna ilaihi raaji’uun Dan kepada-Nya kita kembali. Oleh karena itu, tidak mengherankan ketika Abu Bakar As-Siddiq jatuh sakit, dan para sahabat yang menjenguknya bertanya, "Saudaraku, tidakkah sebaiknya kami panggilkan saja tabib?". Abu Bakar menjawab, "Sudah, tabib sudah memeriksaku". "Apa yang dikatakannya?" tanya mereka. Abu Bakar menjawab, "Dia katakan, "Aku Maha Berbuat terhadap apa yang Aku kehendaki !".
Dengan demikian, syarat mutlak orang bisa bersabar adalah ketika ditimpa sesuatu, pikirannya langsung tertuju hanya kepada Allah SWT. Inilah kunci terpenting yang harus dimiliki siapa saja yang ingin menjadi ahli sabar.
Karena itu, keindahan dan keluhuran pribadi seseorang dapat dilihat dari sejauh mana ia pandai bersabar. Semakin seseorang mampu bersabar, niscaya akan semakin indah pula akhlaknya. Jaminan Allah pun demikian luar biasa bagi ahli sabar. "Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas!" (QS. Az-Zumar:10).
"Dan berikanlah kabar gembira pada orang-orang yang sabar, yang apabila ditimpa musibah, mereka berkata, "Inna lillaahi wa inna ilahi raaji’uun". Mereka itulah orang-orang yang mendapat rahmat dari Tuhannya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk". (QS. Al-Baqarah:155-157).

Senin, 01 Oktober 2012

Peraturan Akademik Sekolah


Peraturan Akademik MAN Ngabang
1.       KEHADIRAN SISWA.
1.1. Setiap siswa MAN Ngabang wajib hadir atau datang ke madrasah sesuai jadwal atau peraturan yang berlaku di MAN Ngabang. Bagi siswa yang ketidak hadirannya kurang karena:
a.       Sakit atau ijin, maka untuk mata pelajaran yang tidak di ikuti, guru memberikan tugas akademik kepada siswa tersebut, dapat berupa ringkasan materi, penyelesaian soal-soal, porto polio ( tugas terstruktur, tugas mandiri tidak terstruktur) dengan waktu maksimal setara dengan jumlah jam ketidak hadiran.
b.      Alfa atau tanpa keterangan harus mengambil tugas kepada guru yang mengajar untuk 3 (tiga) kali tidak hadir kepada Wali Kelas agar segera memanggil siswa yang bersangkutan, untuk 6 (enam) kali tidak hadir segera memberikan surat panggilan kepada orang tua atau wali.
c.       Bagi siswa yang bolos atau pulang disaat jam pelajaran berlangsung dikenakan sangsi akademik atau non akademik oleh guru pada jam bolos dengan penyelesaian 90 menit.

2.       KETENTUAN ULANGAN, UJIAN , KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN.
Sesuai Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2007
2.1. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan ,melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
2.2. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi dasar ( KD) atau lebih.
2.3. Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapain kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
2.4. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapain kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan semua KD pada semester tersebut.
2.5. Ulangan Kenaikan Kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapain kompetensi peserta didik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genappada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan KD pada semester tersebut.
2.6. Ujian Sekolah/Madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu peresyaratan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata peljaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalm ujian nasional dan aspek kognitif dan/ atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
2.7. UjianNasional yang selanjutnya UN adalah kegiatan pengukuran pencapain kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional pendidikan.
2.8. Mekanisme dan Prosedur Penilaian :
Ø  Ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas dilakukan oleh pendidik dibawah koordinasi satuan pendidikan.
Ø  Penilaian akhlak mulia yang merupakan aspek afektif dari kelompok pelajaran agama dan akhlak mulia, sebagai perwujudan sikap dan prilaku beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dilakukan oleh guru agama dengan memanfaatkan informasi dari pendidik mata pelajaran lain dan sumber lain yang relevan.
Ø  Penilaian mata pelajran muatan lokal mengikuti penilaian kelompok mata plajaran yang relevan.
Ø  Keikutsertaan dalam kegiatan pengembangan diri dibuktikan dengan absensi kehadiran setiap tatap muka oleh pembina kegiatan.
Ø  Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remidi.

3.       KETENTUAN REMIDIAL.
Bagi siswa yang memperoleh nilai kurang dari KKM yang ditetapkan pada masing-masing pelajaran pada setiap ulangan berhak mendapat pembelajaran remidial, boleh dengan pemberian tugas, belajar dengan teman sejawat, dan semuanya itu diukur kompetensinya dengan tes atau ulangan. Frekuensi remidial tidak ditetukan dan waktunya berakhir sebelum akhir semester dua.
Salah satu contoh teknik pelaksanaan penugasan / pembelajaran remidial :
Ø  Penugasan individu diakhiri dengan tes ( lisan/tertulis) bila jumlah peserta didik yang mengikuti remidial maksimal 20 %.
Ø  Penugasan kelompok diakhiri dengan penilaian individual bila jumlah pesera didik yang mengikuti remidi lebih dari 20 % tetapi kurang dari 50 %.
Ø  Pembelajaran ulang diakhiri dengan penilaian individual bila jumlah peserta didik yang mengikuti remidi lebih dari 50 %.

4.       KETENTUAN KENAIAKN KELAS.
4.1. Dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau setiap semester genap.
4.2. Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semerter genap, dengan pertimbangan seluruh SK/KD yang belum tuntas pada semester ganjil, harus dituntaskan sampai mencapai KKM yang ditetapkan, sebelum akhir semester genap. Hal ini sesuai dengan prinsip belajar tuntas (mastery learning), dimana peserta yang belum mencapai ketuntasan belajar sesuai dengan KKM yang ditetapkan, maka yang bersangkutan harus mengikuti pembelajaran remidi sampai yang bersangkutan mampu mencapai KKM dimaksud. Artinya, nilai kenaikan kelas harus tetap memperhitungkan hasil belajar peserta didik selama satu tahun pelajaran yang sedang berlangsung.
4.3. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran dan dengan absensi tidak lebih dari 12 kali alpa ( 1 alpa = 2 izin = 3 sakit ).
4.4. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program, atau yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal pada salah satu atau lebih mata pelajaran ciri khas program dan dengan absensi tidak lebih dari 12 kali alpa ( 1 alpa = 2 izin = 3 sakit ).
4.5. Sebagai contoh : Bagi Peserta didik Kelas XI
Ø  Program IPA, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Fisika, Kimia, dan Biologi dan Matematika( kriteria tambahan).
Ø  Program IPS, tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.

5.       PENJURUSAN.
5.1. Waktu penentuan dan pelaksanaan penjurusan.
Ø  Penentuan penjurusan bagi peserta didik untuk program IPA / IPS dilakukan mulai akhir semester 2 (dua) kelas X.
Ø  Pelaksanaan KBM sesuai program jurusan, dimulai pada semester 1 (satu) kelas XI.
5.2. Kriteria penjurusan program.
Penentuan penjurusan program dilakukan dengan mempertimbangkan potensi, minat dan kebutuhan peserta didik, yang harus dibuktikan dengan hasil prestasi akademik yang sesuai dengan kriteria nilai yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Apabila terjadi perbedaan antara potensi/minat dengan nilai akademik seorang peserta didik, maka guru harus mengkaji dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan belajar kepada yang bersangkutan.
Ø  Potensi dan Minat Peserta Didik.
Ø  Nilai akademik.
Nilai akademik yaitu nilai yang sesuai dengan penjurusan.
Ø  Dilakukannya tes tertulis.

6.       KETENTUAN KELULUSAN.
Siswa lulus dari MAN Ngabang apabila telah memenuhi :
Ø  Standar Kompetensi Lulusan Sekolah yang ditetapkan MAN Ngabang.
Ø  Kriteria Lulus Ujian Nasional dan Ujian sekolah.
Ø  Memenuhi kriteri yang ditetapkan Pemerintah.












Mengetahui,
Kepala Madrasah



Muhamad Sabirin, S.Ag, M.Si
NIP. 19691028 200703 1 002
Ngabang, 23 Juli 2012
Waka Kurikulum



Dwi Karsono, S.Pd
NIP. 19800901 200501 1004