PROGRAM KERJA WAKASEK SARANA PRASARANA
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmaanirrahim
Assalamualaikum Wr………Wb.
Puji syukur
kehadirat Allah SWT kita panjatkan, bahwasanya sampai saat ini kita senantiasa
dalam keadaan sehat walafiat. Tidak lain karena Rahmat, taufik serta
hidayah Allah Swt. Mudah-mudahan kita senantiasa dalam lindunganya, Amiin.
Selanjutnya kita ucapkan syukur Alhamdulillah
bahwa tahun pelajaran 2010/2011 telah berakhir
dengan selamat dan sukses, tidak lain karena partitsipasi, kerjasama, bantuan
dan do’a restu dari semua pihak terutama pihak yang menangani urusan sarana dan
prasarana. Begitu pula sampai saat ini dengan bekal, petunjuk saran dan
pengarahan bapak kepala MAN
Ngabang, kami dapat menyelesaikan program sarana dan prasarana
sekalipun sangat sederhana dan masih banyak kekuranganya
Sesuai dengan keterbatasan kemampuan kami,
tentu saja banyak kekurangan dan kelemahanya. Oleh karena itu teguran kritik
dan saran yang bersifat membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas segala
bantuan, do’a dan restu para teman sejawat, disampaikan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr....... Wb
Mengetahui
Ngabang, 18 Juli 2011
Kepala MAN
Ngabang
Wakasek Urusan
Sarana dan Prasarana
Muhamad Sabirin, S.Ag
Dwi Karsono, S.Pd
NIP:196910281997031002 NIP :
198009012005011004
PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA MADRASAH
URUSAN SARANA DAN PRASARANA
TAHUN PELAJARAN 2011/2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. DASAR
1. Surat keputusan
kepala Madrasah Aliyah Negeri Ngabang Nomor : Ma.14.09.1/PP.00.6/ /2011 tanggal 18 Juli 2011 tentang
pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar, guru pembimbing
dan konseling, wali kelas dan guru pembina tahun Pelajaran 2011/2012
2. Surat keputusan kepala Madrasah Aliyah Negeri Ngabang Nomor : Ma.14.09.1/PP.00.6/ /2011 tanggal 1 Juli
2011 tentang
penetapan wakil kepala sekolah, Guru pembina dan Koordinator BP/BK.
3. Bahwa dalam memperlancarkan pelaksanaan tugas
kepala madrasah ,maka wakil
kepala madrasah dipandang
perlu menyusun kerja tahunan sebagai pedoman kerja untuk membantu sebagian
tugas-tugas kepala madrasah.
4. Program kerja tahunan Madrasah Aliyah Negeri Ngabang tahun
pelajaran 2011/2012.
5 Program
kerja kepala Madrasah
Aliyah Negeri Ngabang tahun pelajaran 2011/2012.
6. Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
sistem Pendidikan Nasional
7. Kalender pendidikan tahun pelajaran 2011/2012 dari Subdin
Dikmen Dinas Dikpora Kabupaten
Landak.
8. Hasil rapat penerrimaan siswa baru
dan kalender pendidikan tahun pelajaran 2011/2012 tanggal 1 Juni 2011.
9. Sesuai Hasil keputusan rapat pada
tanggal 22 Juni 2011 tentang
pembagian tugas mengajar,
tugas tambahan dan
piket Madrasah Aliyah Negeri Ngabang tahun pelajaran 2011/2012.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Maksud
Sebagai pedoman kerja wakil kepala Madrasah urusan sarana
dan prasarana dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun
pelajaran 2011/2012.
2. Tujuan
1. Untuk
mengetahui rencana dan program kerja yang akan di laksanakan sehingga dapat
mencapai tujuan yang optimal.
2. Agar dapat
melaksakan tugas secara rinci, efektif dan efisien sesuai dengan bidang tugas
wakasek urusan sarana dan prasarana.
C. RUANG LINGKUP DAN SASARAN
1.
Ruang lingkup
Adapun ruang lingkup rencana dan program kerja tahunan,
selama tahun pelajaran 2011/2012 Wakil kepala madrasah urusan sarana
dan prasarana adalah :
1.
Program umum.
2.
Program khusus.
3.
Program jangka
pendek.
4.
Program jangka
panjang.
2.
Sasaran
Sasaran dari program tahunan wakil kepala madrasah urusan sarana
dan prasarana adalah untuk membantu sebagian tugas-tugas kepala madrasah dalam
kelancaran kegiatan proses belajar mengajar di Madrasah Aliyah Negeri Ngabang.
BAB
II
PROGRAM KERJA
Di dalam
penyusunan program kerja Wakil kepala madrasah urusan sarana dan prasarana dapat kami
kemukakan sebagai berikut:
A. PROGRAM UMUM
1. Membantu tugas
kepala madrasah di dalam
penyelenggaraan kegiatan madrasah
sehari-harinya terutama menyangkut urusan penyediaan dan pemeliharaan sarana
dan prasarana.
2. Menyediakan, mengatur,
memelihara sarana dan prasarana madrasah dengan pelaksanaan kegiatan madrasah dan proses
belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib dan lancar. Tentu saja hal ini
tidak lepas dari pengawasan.
3. Mengupayakan
kepada seluruh aparat penyelenggara madrasah (guru, staf, maupun siswa)
akan pentingnya kesadaran diri untuk ikut memelihara keindahan dan kebersihan
lingkungan madrasah sebagai unsur
ketahanan madrasah.
4. Memikirkan, mengusahakan
sarana dan prasarana yang belum ada/diadakan serta mengganti memperbaiki sarana
dan prasarana yang telah rusak.
5. Menyusun
rencana kebutuhan sarana dan prasarana madrasah.
6. Mengkoordinasikan
pendayagunaan sarana dan prasarana madrasah.
7. Mengelola dalam
pembiyaan alat-alat pengajaran.
8. Menyusun
laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana madrasah
B. PROGRAM KHUSUS
Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang
meliputi :
1.
Pemeliharaan kebersihan
dan keindahan madrasah serta
lingkungan secara teratur dengan meningkatkan tugas kerja.
2.
Menyediakan
sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan madrasah seperti alat
tulis menulis serta kertas dan lain-lain.
3.
Mencatat dan
mangawasi penggunaan sarana dan prasarana madrasah secara teratur agar setiap saat dapat
diketahui.
4. Pembinaan
kebersihan maupun bagian pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah agar sadar dan mampu
meningkatkan partisipasi di dalam menunjang penyelenggaraan madrasah sesuai dengan
tugas.
5. Mengkoordinir
kebersihan ruangan kelas, ruang waka/tu, ruang guru dan ruiang kepala madrasah setiap hari.
6.
Mengkoordinir
kebersihan halaman madrasah, kebersihan
taman, kebersihan kamar kecil serta kebutuhan air kamar kecil setiap hari.
C. PROGRAM JANGKA PENDEK
1.
kebersihan dan
keindahan meliputi :
a. kebersihan dan keindahan di dalam
dan di luar ruang dan seluruh ruang yang ada di madrasah dengan cara:
-
Meningkatkan
pesan kepada tenaga kebersihan.
- Setiap ruangaa
dibersihkan pagi hari oleh siswa yang menempati ruangan tersebut sebelum jam
07.00 dan sampai jam 14.10.
- Ruang guru,
ruang kepala madrasah dan ruang TU dibersihkan
oleh kebersihan sebelum jam
07.00 setiap harinya.
- Membersihkan
lorong-lorong kelas atau ruangan dan halaman sekitar oleh siswa setiap harinya.
- Membersihkan
halaman depan dan belakang ruang kelas oleh masing-masing siswa yang menempati
ruangan tersebut setiap hari.
b. Kebersihan
kamar kecil
Diusahakan agar selalu terpelihara kebersihannya dengan
penyediaan air yang cukup sehingga tidak menimbulkan bau yang dapat mengganggu
pada ruang sekitarnya. Dengan cara ruang kamar kecil ini dibersihkan 2 kali dalam satu minggu oleh kebrsihan.
c. Kebersihan dan keindahan taman
Secara rutin kebersihan dan keindahan taman dilakukan dengan cara:
-
Menjaga kebersihannya taman dihalaman depan dan belakang madrasah.
- Taman yang
berada di depan ruangan kelas dijaga kebersihannya oleh siswa yang menempati
ruangan tersebut setiap hari.
2.
Penyediaan dan
penambahan sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana yang sangat diperlukan untuk
kelengkapan madrasah yang
diprioritaskan antara lain:
a. Perlengkapan
1. Memperbaiki
atap yang bocor.
2. Memperbaiki
plafon ruangan dan teras yang rusak.
3. Memperbaiki
tegel/ubin ruangan dan teras yang rusak.
4. Memperbaiki got/saluran air yang tersumbat.
5. Memasang atau
mengganti kran air yang rusak.
6. Penataan
ruangan dan halaman laboraturium.
7. Penataan dan
penggunaan alat dan bahan laboraturium
8. Memperbaiki/mengganti
kaca jendela ruang kelas, dan ruangan yang lainya yang pecah .
b. peralatan
1. Pengadaan alat
kebersihan dan keindahan kelas.
2. Pengadaan alat
olahraga dan kesenian untuk meningkatkan prestasi dan kegiatan pengembangan
diri siswa.
3. Pengadaan papan
white board untuk ruang kelas dan untuk data pengelolaan laboraturium.
4. Pengadaan meja
dan kursi siswa /meubler siswa.
5. Pengadaan meja
dan kursi guru /meubler guru.
6. Pengadaan meja
dan kursi pegawai
/meubler pegawai.
7. Pengadaan
lemari rak untuk guru.
8. Pengadaan
lemari rak untuk barang inventaris.
9. Pengadaan 4 unit komputer
baru untuk menunjang pembelajaran TIK dan pengembangan diri siswa.
10. Pengadaan kipas angin untuk ruang
komputer.
11. Pengadaan karpet untuk ruang
komputer.
12. Pengadaan 1 buah LCD proyektor.
13. Pengadaan buku-buku perpustakaan/buku pelajaran untuk
siswa dan pegangan guru.
14. Pengadaan spidol dan isi ulang untuk
guru.
15. Pembuatan tong pembakaran sampah.
16. Pengadaan kitab suci Al-Qur’an untuk kegiatan IMTAQ dan
pengembangan diri siswa.
17. Pengadaan sajadah shalat untuk
mushala.
18. Pengadaan meja dan kursi / meubler perpustakaan.
19. Pengadaan lemari rak untuk alat dan bahan praktikum
laboraturium IPA.
20. Pengadaan lat-alat dan bahan praktikum IPA.
21.
Pengadaan gordin pada ruang perpustakaan / ruang laboraturium
IPA.
c. Perbaikan meja dan kursi yang rusak secara rutin dan teratur.
d.
Pemeliharaan
sarana dan prasarana madrasah dengan
pencatatan yang teratur serta pengecekan setiap akhir bulan.
D. PROGRAM JANGKA PANJANG
1.
Memperbaiki
jalan masuk dengan fluur atau memasang paving blok.
2.
Membuat jalan
antar kelas dengan memasang paving blok.
3.
Pembangunan 1
lokal RKB.
4.
Pembangunan 1
lokal ruang laboraturium
kimia.
5.
Pembangunan 1
lokal ruang laboraturium bahasa.
6.
Pembangunan 1
lokal ruang laboraturium fisika.
7. Pembangunan 1
lokal ruang serba guna/ruang keterampilan untuk kegiatan pengembangan diri
siswa.
8. Membanguna
lapangan olahraga (batminton, basket) yang permanent
untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar dan pengembangan diri siswa.
9.
Pembangunan
pagar (terali) pintu gerbang depan.
10. Pembangunan 1
buah post Satuan pengaman (satpam).
11. Pembangunan
teras musholah / melanjutkan pembangunan musholah untuk menunjang kegiatan
IMTAQ dan pengembangan diri siswa.
12. Pembangunan
tempat wudhu yang yang terpisah antara siswa putra dan putri.
13. Pembuatan taman
baru pada halaman depan ruang kelas
14. Perbaikan
WC/kamar mandi siswa, guru dan staf.
E.
LAIN-LAIN
Apabila ada yang termasuk dalam susunan rencana diatas
dan hal tersebut ternyata memang perlu/diperlukan, serta anggaran masih
memungkinkan, maka hal tersebut dapat dilakukan/dilaksanakan sesuai persetujuan
kepala madrasah.
BAB III
PENUTUP
Demikian
program yang dapat kami susun dengan segala kemampuan kami yang ada, namun
demikian kami percaya bahwa masih banyak kekuranganya.
Hal tersebut
terjadi karena memang keterbatasan kami. Oleh karena itu kami mohon maaf yang
stingi-tingginya atas kesalahan dan kekurangan tersebut serta mohon kritik dan
saran agar program untuk tahun yang akan datang dapat lebih baik lagi
Mengetahui Ngabang, 18 Juli 2011
Kepala MAN Ngabang Wakasek
urusan
Sarana dan Prasarana
Muhamad Sabirin, S.Ag
Dwi Karsono, S.Pd
NIP: 196910281997031002 NIP: 198009012005011004
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN
No
|
Jenis
Kegiatan
|
Pelaksanaan
|
1
2
3
4
|
Program umum
Program
Khusus
Program
Jangka pendek
Program
jangka panjang
|
Mulai 14 Juli
2008 s.d. 30 Juni 2009
Mulai 14 Juli
2008 s.d. 30 Juni 2009
Mulai
September 2008 s.d. Juni 2009
Mulai 14
Juli 2008 s.d. 30 Juni 2009
|
Mengetahui Ngabang, 18 Juli 2011
Kepala MAN Ngabang Wakasek
urusan
Sarana dan Prasarana
Muhamad Sabirin, S.Ag
Dwi Karsono, S.Pd
NIP: 196910281997031002 NIP: 198009012005011004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar